Katabrita – Aliansi Masyarakat Tolak Reklamasi Pantai Karangria, Manado Sulawesi Utara (Sulut) meninggalkan ruang rapat (walkout) ditengah proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama pengembang PT. Manado Utara Perkasa.
Tindakan Walkout dari berbagai kalangan Masyarakat tersebut terjadi sebelum mendengarkan penjelasan dari pengembang atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Aliansi itu sendiri.
Sebelumnya, RDP yang dipimpin oleh Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk ini, para perwakilan dari Aliansi Masyarakat Tolak Reklamasi diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan bahkan alasan penolakan reklamasi.
Namun, sangat disayangkan sebelum mendengarkan jawaban dari PT. MUP terlebih keputusan Pemimpin RDP sendiri, pihak Aliansi dibawah pimpinan Piter Sasundame Langsung meninggalkan ruang rapat.
“Saya dengan pak Amos ini bertempur di ruang publik, di FB tentang surat panggilan ke PT MUP ini, jadi mana yang betul, DPRD bilang ada surat panggilan, tapi pihak pengembang bilang tidak ada, ” sebut Piter, Selasa (9/7) 2024.
“Cabut” Kata Piter kepada anggota Aliansi yang hadir sembari berdiri dan keluar meninggalkan ruang rapat diikuti yang lainnya.
Dirinya mengganggap bahwa DPRD Sulut menyepelekan soal surat undangan RDP yang tidak tembus kepada pihak pengembang.
Sebelumnya, salah satu perwakilan masyarakat, Fenly Sigar telah mendahului aksi walkout, karena tuntutannya untuk melihat ijin Amdal belum dipenuhi.
Adapun berbagai alasan masyarakat yang menolak proyek Reklamasi pantai Karangria dirangkum sebagai berikut.
– Proyek Reklamasi, jika sudah ada bangunan nantinya akan menghalangi pemandangan laut/pantai
– Perijinan yang belum lengkap
– Masyarakat Kuatir jika proyek Reklamasi akan berdampak pada lingkungan yakni mendatangkan banjir
– Lokasi Tambatan Perahu yang difasilitasi pengembang sulit diakses oleh nelayan
– Reklamasi akan berdampak sampai ke Taman Laut Bunaken.
(in)






