RDP Bersama PT MUP dan Aliansi Tolak Reklamasi Deadlock, Ini yang akan Dilakukan DPRD Sulut

Legislatif, Sulut297 Dilihat

Katabrita – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Sulut antara pengembang proyek Reklamasi Pantai Karangria Manado, PT Manado Utara Perkasa (MUP) dengan Aliansi Masyarakat Tolak Reklamasi Pantai Karangria menemui jalan buntu (Deadlock).

Hal tersebut dikarenakan pihak Aliansi Tolak Reklamasi melakukan aksi Walkout, sehingga kesepakatan dalam mufakat tidak bisa dicapai.

Sebagai pemimpin RDP, Jems Tuuk tetap melakukan tugasnya dengan profesional, dengan tetap melanjutkan RDP.

Dirinya mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan Aliansi Masyarakat Tolak Reklamasi yang pergi saat RDP masih berlangsung.

“Saya secara pribadi menyesalkan, saya cape-cape untuk menerima mereka, dan mereka mau dengan ketua DPRD ada di sini. DPRD tidak hanya mengurus masyarakat Karangria, masih banyak hal yang lebih besar yang perlu kami urus. Apa kurang cukup kalau saya hadir, musti hadir semua,” kata Tuuk.

Kata Tuuk, Lebih lagi, sebagai tamu tidak etis mengatur-atur.

“Beda ceritanya kalau mereka (Aliansi Masyarakat) datang kita (DPRD) telantarin. Tapi apapun alasannya, saya secara pribadi berterima kasih karena masalah ini mereka mau bawa ke sini untuk mendengarkan dan saya menyesalkan belum selesai sudah keluar,” ungkap Tuuk.

Menurut Tuuk, hasil rapat ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.

“Saya akan memberikan laporan bahwa RDP kali ini kondisinya seperti ini. Teman-teman wartawan tulis apa adanya. Deadlock sebelum ditanggapi PT MUP dan DPRD, “pungkas Tuuk.

 

(in)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *