JAKARTA – Kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang (AARS) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.
Dalam ajang Anugerah Layanan Investasi Tahun 2026, DPMPTSP Kota Manado resmi ditetapkan sebagai Pemerintah Kota Terbaik Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah.
Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, didampingi Kepala DPMPTSP Kota Manado, M. Sofyan, di Jakarta pada Rabu (16/9/2026).
Pengukuhan peringkat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 242 Tahun 2026 tentang Penetapan Pemerintah Daerah dan Kementerian Negara/Lembaga Penerima Anugerah Layanan Investasi, yang ditandatangani oleh Menteri Rosan Perkasa Roeslani pada 31 Agustus 2026.
Dalam keputusan menteri tersebut, Kota Manado berhasil mengungguli kota-kota metropolitan lainnya di Indonesia. Tiga besar peringkat untuk kategori Pemerintah Kota terbaik adalah:
1. Peringkat Pertama: DPMPTSP Kota Manado
2. Peringkat Kedua: DPMPTSP Kota Surabaya
3. Peringkat Ketiga: DPMPTSP Kota Bandung
Keberhasilan Manado menduduki posisi puncak menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif.
Capaian ini menunjukkan efektivitas reformasi birokrasi dalam memberikan kemudahan berinvestasi, transparansi perizinan, serta percepatan pelayanan publik bagi dunia usaha.
Proses Penilaian Ketat dan Independen
Prestasi ini diraih melalui proses penilaian yang sangat ketat dan komprehensif oleh Tim Penilai independen. Tim tersebut terdiri dari gabungan berbagai instansi strategis pusat, meliputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Komite Kebijakan Pengembangan Otonomi Daerah (KPPOD).
Rangkaian penilaian mencakup rekapitulasi data kinerja, pemaparan presentasi, hingga uji petik langsung di lapangan untuk memverifikasi kualitas pelayanan dan realisasi percepatan perizinan berusaha.
Dengan raihan penghargaan tertinggi ini, Kota Manado semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu destinasi investasi utama dan wilayah yang ramah bisnis (business-friendly) di Indonesia. Keputusan penetapan peringkat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan bersifat final.
Kepala DPMPTSP Kota Manado, M. Sofyan, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran dinas untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memastikan kemudahan berusaha bagi investor, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Diketahui, Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 merupakan ajang penghargaan tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan layanan investasi.
Acara ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan investasi guna menarik lebih banyak penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
ALI 2026 diadakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Dengan memberikan apresiasi kepada daerah yang inovatif dalam memberikan pelayanan investasi, diharapkan semakin banyak daerah yang berlomba-lomba menciptakan regulasi yang ramah investor dan prosedur perizinan yang lebih efisien.
Beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam penghargaan ini antara lain:
Kemudahan Perizinan: Seberapa cepat dan efisien proses perizinan investasi di daerah tersebut.
Transparansi dan Kepastian Hukum: Kepastian regulasi dan kemudahan akses informasi bagi para investor.
Dukungan Infrastruktur dan SDM: Ketersediaan infrastruktur penunjang serta kualitas tenaga kerja yang kompeten.
Inovasi Layanan Digital: Implementasi teknologi dalam mempercepat dan mempermudah layanan investasi.
Kategori Penghargaan ALI 2026
Anugerah Layanan Investasi 2026 memberikan penghargaan dalam beberapa kategori, antara lain:
Pelayanan Terbaik oleh Pemerintah Provinsi
Pelayanan Terbaik oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
Inovasi Digital dalam Layanan Investasi
Kemudahan Berusaha dan Regulasi Pro-Investasi
Pendukung Infrastruktur Investasi Terbaik
Dampak Positif ALI 2026
Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perkembangan investasi di Indonesia, seperti:
Meningkatkan Minat Investor: Penghargaan ini memberikan gambaran bagi para investor mengenai daerah yang memiliki layanan investasi terbaik.
Mendorong Inovasi di Daerah: Pemerintah daerah semakin terpacu untuk mengembangkan layanan yang lebih inovatif dan efektif.
Meningkatkan Perekonomian Lokal: Dengan meningkatnya investasi, diharapkan terjadi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai wilayah.
Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan investasi. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak daerah yang berinovasi dan berkompetisi secara sehat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Penyelenggaraan ALI 2026 menjadi bukti bahwa pelayanan investasi yang baik dapat menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi di Indonesia. Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan para pelaku usaha, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan global dalam bidang investasi. (*)
