Katabrita – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, mengeluarkan enam instruksi strategis bagi bupati dan wali kota untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah masing-masing.
Arahan tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Suak, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kamtibmas yang digelar Komisi I DPRD Sulut bersama TNI, Polri, dan instansi terkait, Selasa (12/8) 2025.
Kepada Pimpinan Rapat, Braien Waworuntu, Johnny Suak sampaikan Instruksi tersebut yang meliputi:
1. Koordinasi aktif antara kepala daerah dan Forkopimda untuk mengamankan wilayah.
2. Mengaktifkan kembali siskamling di seluruh desa/kelurahan dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
3. Memperkuat sinergi dengan TNI/Polri dalam menjaga ketertiban.
4. Sosialisasi di daerah rawan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
5. Menggerakkan tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan imbauan keamanan.
6. Pendataan pendatang dengan mewajibkan mereka melapor ke pemerintah setempat dalam waktu 1×24 jam.
Johnny menegaskan, arahan ini bersifat preventif dan menjadi langkah strategis untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif di Sulut.
Rakor ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I Resha Waworuntu, Sekretaris Komisi Julitje Maringka, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, serta unsur Korem 131 Santiago, Lantamal, Polda Sulut, Badan Intelijen Daerah, dan Lanud Sam Ratulangi.
(*/in)