Empat Agenda Diparipurnakan DPRD Manado

MANADO – DPRD Kota Manado menggelar Rapar Paripurna 4 Agenda tentang : 1. Penetapan Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado tahun 2024; 2. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024, 3. Penyampaian Wali Kota Atas Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045, 4. Pembicaraan Tingkat II Atas dan Pendapat Akhir Wali Kota Atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Wanua Wenang Kota Manado.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey dan Wali Kota Manado Andrei Angouw (Foto: PAS)

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Andrei Laykun S.T dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,APT, unsur pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Kota Manado ini digelar di Kantor DPRD Jalan Pemuda, Sario Utara Manado, Selasa (13/02/24).

Wakil Ketua DPRD Kota Manado Andrei Laykun S.T saat menandatangani berita acara (Foto: PAS)

Tampak hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wakil Wali Kota dr Richard Sualang, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Forkopimda Kota Manado, Sekwan DPRD Kota Manado Drs. Heri Saptono, Kepala SKPD, Staf Ahli Wali Kota, Para Camat se Kota Manado, Direksi dan pimpinan PD Pasar Kota Manado dan PDAM Wanua Wenang serta undangan lainnya.

Wali Kota Manado Andrei Angouw saat menandatangani berita acara (Foto: PAS)

Setelah rapat paripurna dibuka secara resmi, Sekretaris Dewan menyampaikan surat-surat masuk. Acara dilanjutkan dengan Laporan Bapemperda tentang hasil pembahasan bersama eksekutif tentang program Pembentukan Perda tahun 2024 yang disampaikan oleh Benny Parasan S.H.

Wali Kota Manado saat menyampaikan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045 (Foto: PAS)

Setelah penyampaian laporan Hasil Pembahasan Bapemperda dilanjutkan dengan penyampaian Panitia Khusus atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat Hengky Kawalo dan Laporan Pansus Hasil Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Derah Perusahan Umum PDAM Wanua Wenang Manado yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat Ibu Ir. Jean Sumilat.

Penyampaian Panitia Khusus atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado oleh anggota Dewan terhormat Hengky Kawalo (Foto: PAS)

Selesai Pembacaan laporan Pansus dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota Manado yang dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.

(Foto: PAS)

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Walikota Manado atas Rancangan Awal Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Wali Kota ketika menyampaikan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045 memberikan gambaran soal dokumen perencanaan 20 tahun kedepan. “Didalam RPJPD ada visi, misi, program dan arah pembangunan Kedepan, kata Wali Kota.”

Foto bersama

Wali Kota selanjutkan menyampaikan tentang Visi dan Misi AARS yang akan diakomodir dalam program pembangunan kedepan. “Berharap agar rancangan awal ini segera dibahas bersama dengan DPRD,” ucap Angouw.

Wali Kota juga memberikan penjelasan tentang Program Pembentukan Perda tahun 2024 agar semua mekanismenya dapat terlaksana dengan baik.

Sementara tentang dua Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar dan PDAM Wanua Wenang, Wali Kota berpendapat disesuaikan Perundangan-undangan serta dengan PP 54 2017.

“Menjadi harapan kita semua, agar kedua Ranperda ini nantinya menjadi perda dan dapat menjadi langkah positif untuk pelayanan baik untuk Pasar maupun pelaksanaan air bersih bagi masyarakat Kota Manado,” kunci Wali Kota. (adve)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *