Kawal Proyek Strategis Daerah, Kejari Manado Pastikan Pembangunan Pedestrian Jalan Balai Kota Sesuai Spesifikasi

Manado892 Dilihat

MANADO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, melalui Seksi Intelijen, turun langsung mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan pedestrian di ruas Jalan Balai Kota, Kota Manado. Peninjauan ini dilakukan pada Jumat (23/10/2026) sebagai bentuk pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) guna memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Arthur Piri, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan respons atas permohonan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.

“Untuk ruas pedestrian Jalan Balai Kota, sebagaimana permohonan dari Dinas PUPR, pekerjaan ini merupakan Proyek Strategis Daerah. Proyek Strategis Daerah ini dimohonkan kepada kami untuk dilakukan pengamanan,” ujar Arthur Piri di sela-sela peninjauan lokasi proyek.

Arthur menegaskan bahwa esensi utama proyek ini adalah pembangunan fasilitas pedestrian yang diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang publik yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan pusat kota.

Menanggapi sorotan di lapangan, Arthur juga meluruskan terkait adanya pekerjaan drainase yang menyertai proyek tersebut agar tidak terjadi miskonsepsi di tengah masyarakat.

“Kita harus membedakan pekerjaan yang sifatnya drainase. Dalam pekerjaan ini, memang ada pekerjaan berupa drainase, namun itu bukan pekerjaan utama, melainkan pekerjaan tambahan atau pendukung,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan atau penyesuaian ketinggian drainase hanya dilaksanakan apabila terdapat saluran yang kondisinya rusak, atau memang diperlukan penyesuaian ketinggian agar selaras dengan fisik pedestrian. Seluruh pelaksanaan, kata dia, tetap berpedoman ketat pada ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Lebih lanjut, pihak Kejari Manado berharap seluruh pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tertib dan mematuhi spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.

“Kami berharap pekerjaan ini sesuai dengan spesifikasi. Karena pekerjaan pedestrian ini memiliki beberapa item yang memerlukan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak,” tegas Arthur.

Melalui pendampingan dan pengamanan ini, Kejari Manado berkomitmen untuk mencegah potensi penyimpangan serta menjamin kualitas hasil pembangunan. Diharapkan, fasilitas pedestrian di Jalan Balai Kota ini kelak dapat memberikan manfaat maksimal serta mewujudkan wajah pusat Kota Manado yang lebih tertib dan nyaman bagi warganya. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *