Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Badan Perlindungan Kerja Migran Indonesia (BP2MI) tandatanganj Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Selasa (22/06/2021) di ruang Serbaguna Pemkot Manado.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan tentang tupoksi serta kinerja BP2MI yang diuraikan lewat gambaran umum serta posisi dan kondisi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja dan tersebar di 150 negara.
Menurut Benny Rhamdani, pekerja migran adalah pahlawan karena mereka merupakan penghasil devisa bagi negara.
“Pekerja migran ini merupakan penghasil devisa kedua terbesar bagi negara sesudah sektor BUMN,” kata Benny Rhamdani.
Dia juga menyebutkan data-data pekerja migran yang sedang bekerja diluar yang kurang lebih 9 jutaan berdasarkan data Badan Dunia atau sekitar 6 jutaan lebih yang resmi berdasarkan data BP2MI.
“Pekerja dari Sulawesi Utara sendiri yang bekerja diluar negeri kurang lebih 3 ribuan dan terbanyak bekerja di Amerika Serikat dan Jepang,” ujarnya
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wali Kota Manado Andrei Angouw mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin.
“Program kerjasama ini sangat baik dan akan dikawal supaya dapat mendorong perekonomian di Kota Manado. Ekonomi harus jalan, Investasi harus jalan, ekspor harus jalan dan konsumsi harus jalan,” pungkasnya
Turut hadir dalam acara tersebut, para Deputi BP2MI dan para direktur, Sekda Kota Manado, Kepala UPT BP2MI Sulut, Ketua DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon Pemerintah Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, pimpinan BNI, BPJS Ketenagakerjaan dan undangan lainnya.
(***/Afr)