Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang pimpin rapat evaluasi pendapatan daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, di ruang Toar Lumimuut, Kamis (19/08/2021).
Dalam rapat tersebut Kepala Bapenda, Harke Tulenan menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan Agustus 2021 yakni, progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN.
Harke juga menyampaikan simulasi kenaikan NJOP untuk uji coba di tiga kelurahan yang kenaikannya akan diberlakukan tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Andrei Angouw mengatakan, wajib pajak yang rajin membayar pajak tidak perlu disidak dilapangan.
“Jadi yang harus disidak adalah mereka-mereka yang tidak taat dalam membayar pajak, bukan yang rajin membayar pajak,” kata Andrei Angouw
Pada kesempatan tersebut Andrei Angouw juga menyinggung soal cara meningkatkan PAD, serta cara untuk mengejar piutang seperti piutang PBB dan piutang IMB dan piutang lainnya terutama soal temuan BPK. Disampaikan dalam laporan total piutang kurang lebih sebesar Rp122 milyar yang setengahnya ada di PBB dan lainnya ada di reklame dan lain-lain.
“Harus ada trik-trik dilapangan dalam rangka menutupi pituang ini. Misalnya ada isentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar,” pungkasnya.
Rapat rutin evaluasi pendapatan daerah tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.