Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021 serta rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan lanjutan tingkat I untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, Selasa (13/09/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey, serta dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin.
Dalam kesempatan membawakan sambutan, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan rancangan nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021. Andrei memaparkan penganggaran perubahan APBD 2021 mulai pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah lain-lain yang sah yang semuanya terjadi penurunan. Juga terjadi penurunan pada belanja daerah serta belanja modal. sementara yang terjadi kenaikan adalah belanja tidak terduga sebab diperhadapkan dengan penanganan pandemi covid-19.
“Soal pembiayaan juga mengalami penurunan, sehingga hal ini memberikan gambaran terhadap defisit APBD,” ujarnya
Andrei Angouw juga ikut menyampaikan rencana pinjaman ke pihak PT SMI serta pinjaman PEN daerah ke Kementerian Keuangan RI yang sedang dalam proses.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19.