Manado – Adanya Laporan dari LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mengenai dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pemerintahan Kota Manado dinilai warga menghambat pembangunan kota saat ini.
Christy Tampingangoy, salah satu warga Kota Manado mengatakan bahwa Kota Manado saat ini sudah sangat maju pembangunan, bahkan ada proyek-proyek unggulan yang mendarat di kota Manado dimasa kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw.
Menurut Christy Tampingangoy, kota Manado saat ini punya wajah yang beda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Sekarang itu Manado sudah beda. Sudah banyak pembangunan yang langsung dirasakan oleh kami sebagai warga,” ujarnya.
Ibu dua orang anak ini meyakini pembangunan Kota Manado sendiri yang dimulai dari pasar Bersehati, hingga pedestarian sukses mengubah wajah kota Manado.
Christy berharap pembangunan yang sudah baik ini tidak dirusak oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu.
“Alangkah baiknya kita dukung sama-sama. Jangan menghambat pembangunan dengan isu-isu atau laporan yang tidak mendasar,” ujar Christy.
“Sekarang Manado sudah maju dan arahnya sudah tepat. Jangan rusak pembangunan yang baik ini dengan laporan-laporan yang tak mendasar,” katanya.
Sependapat dengan Christy, Pemerhati Ekonomi Perkotaan Sulut Andreas Sabawa mengatakan banyak laporan soal dugaan korupsi yang tak jalan menandakan ketidakmatangan sebuah LSM dalam mengumpulkan bukti-bukti.
“Semua LSM bisa lapor. Tapi kalau tidak jalan kan cuma asal bunyi saja. Artinya laporan tersebut tidak matang,” kata Andreas.
Dirinya menambahkan LSM harusnya lebih teliti dalam memberikan laporan dan jangan hanya membaca satu aturan saja lalu seenaknya membuat laporan.
“Minimal harus update soal aturan agar tidak terkesan cari penggung saja dan mencari-cari kesalahan pemerintah,” tegasnya.
Andreas pun meminta agar LSM Anti Korupsi di Sulut lebih teliti dalam membawa laporan ke penegak hukum.
“Jangan cuma bawa laporannya, difoto dan diberitakan. Padahal aturannya ngawur, karena bisa saja mengarah kedugaan fitnah dan HOAX” ujar dia.
Adapun Laporan LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) ini terkait Dugaan Korupsi Kota Manado yang telah dilaporkan berkali kali ke Aparat Penegak Hukum, hingga kini belum ada yang direspon.
(**In)