oleh

James Arthur Kojongian Pimpin Rapat Paripurna, Tetapkan 3 Ranperda Prakarsa DPRD Sulut

Katabrita – James Arthur Kojongian (JAK), Wakil Ketua II DPRD Sulut mempimpin Rapat Paripurna Internal dalam rangka penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD Sulut.

Tiga Ranperda prakarsa dewan tersebut adalah Ranperda Pemberdayaan Pemuda, Ranperda Badan Aset dan Inovasi Daerah (Brida) dan Ranperda Keberagaman Agama.

Adapun JAK sebagai pimpinan rapat Paripurna Internal ini telah diberikan mandat oleh Ketua DPRD Sulut.

“Ketua dewan Andy Silangen dan Wakil Ketua I Viktor Mailangkay mendelegasikan saya pimpin rapat karena mereka sedang menghadiri giat yang tidak kalah pentingnya, demikian juga dengan Wakil Ketua III Billy Lombok berhalangan dengan kegiatan yang penting,” ujar Kojongian membuka rapat paripurna internal DPRD Sulut, Senin (13/11) 2023

Dalam jalannya Paripurna tersebut sempat alot, karena ada beberapa perbedaan pendapat diantara anggota dewan, namun pada akhirnya bisa rampung pada kata sepakat.

JAK dalam memimpin rapat Paripurna ini, diberi apresiasi oleh anggota dewan Fabian Kaloh, karena pertama kalinya JAK memimpin Paripurna.

“Sejak paripurna dimulai, saya melihat hanya Wakil Ketua II JAK sendirian, saya dan teman-teman ragu akan berlangsung tuntas,” kata Fabian

Fabian menambahkan bahwa pembahasan sempat alot dan berdinamika, tapi akhirnya berhasil selesai sampai pada kata sepakat untuk lanjutkan tiga Ranperda prakarsa dewan ini ketingkat selanjutnya.

“Pembahasan berdinamika, tapi pimpinan sidang dengan tenang mampu menetralisir rapat, ini menepis keraguan kami,” ujar Fabian.

Dirinyapun mengusulkan, agar Wakil Ketua II JAK dapat diberi kesempatan untuk memimpin paripurna-paripurna yang lain.

“Bagaimana kalau Torang Kase kesempatan JAK bisa diberi kesempatan untuk pimpin paripurna lain,” ujar Fabian yang disambut dengan teriakan kata setuju oleh anggota dewan lain.

 

(**In)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *