Usai Buka Diklat Kelurahan Koperasi Merah Putih, Richard Sualang Serahkan Akte Pendirian

MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw melalui Wakil Wali Kota dr Richard Sualang membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian Kelurahan Koperasi Merah Putih yang digelar di Gran Puri Hotel, Selasa (09/12/25).

(Foto: nny)

Wawali Richard Sualang dalam arahannya mengatakan ada 87 pengurus dan pengawas dari koperasi kelurahan Merah Putih Kota Manado yang mengikuti Diklat ini.

(Foto: ist)

“Hari ini satu langkah maju bagi kita di Kota Manado dalam menjalankan tugas mulia yaitu program Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakan perekonomian di desa dan kelurahan di Indonesia melalui program Koperasi Merah Putih,” ujar Wawali Richard Sualang.

(Foto: nny)

Lagi menurut Wawali, ini adalah satu tonggak bersejarah di Indonesia maupun di Kota Manado. Dan di Kota Manado Koperasi ini harus didirikan di 87 kelurahan dan itu sudah didirikan melalui berbagai proses.

“Dan semua itu sudah mendapatkan kepastian hukum dan tadi juga sudah diserahkan akte notaris dan itu adalah tanda keabsahan secara hukum dan Manado adalah Kota/Kab yang pertama mendirikan Koperasi kelurahan merah putih, langsung dengan 87 kelurahan, ” tandasnya.

(Foto: nny)

Tentu ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Sulut karena selalu bersinergi  dan untuk mendukung program -program pemerintah Provinsi Sulut maupun Pemerintah Kota Manado.

“Dalam proses ini juga Pemkot Manado Wali Kota Andrei Angouw selalu menginstruksikan  bahwa kita harus full support untuk program koperasi kelurahan Merah Putih makanya kita mengeluarkan anggaran dari APBD untuk pembiayaan pengurusan akte pendirian juga kita melaksanakan rapat-rapat koordinasi  dan seperti hari melaksanakan Dikkat,” pungkasnya.

(Foto: nny)

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota dr Richard Sualang menyerahkan secara simbolis akte pendirian koperasi Merah Putih dan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Kepala Dinas Kooerasi dan UMKM Kota Mamahit Novi Mamahit kepada sejumlah media mengatakan bahwa Diklat ini adalah tahapan dari pembentukan kooerasi merah putih yaitu pelatihan bagi pengurus agar menerka mendapatkan pengetahuan tentang perkoperasian sehingga ke depan saat menjalankan operasional sudah tidak sulit lagi.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari 9,10,11 dan pesertanya utusan dari setiap kelurahan yang ada di Kota Manado, 1 kelurahan 1 orang,” terang Mamahit.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP