-KB.COM-Kumtua Desa Tambala Kabupaten Minahasa Hamka Naya akhirnya minta maaf kepada warga Tambala penerimah BST (Bantuan Sosial Tunai) yang mendapat potongan Rp 100 ribu.
Menurut Kumtua Tambala Potongan itu tujuanya untuk di salurkan ke pembangun BPU Kantor Desa, cuma sistem saya yang salah okeh karna itu saya dengan tulus hati memohon maaf kepada warga saya, terang Kumtua Naya.
Permohonan maaf saya, saya sampaikan kepada warga penerimah BST yang saya kumpulkan pada hari Jumat 23 April 2021 di Kantor Desa, sekaligus menandatangani pernyataan warga bahwa potongan uang Rp 100 ribu ada yang di relakan karna sudah di belanjakan barang material tapi ada juga yang di kembalikan tunai, ucap Kumtua.
Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk tidak terulang lagi jika ada bantuan – bantuan untuk rakyat miskin atau untuk rakyat dalam masa Pandemi Covid – 19, tutup Kumtua.
“kejadian pemotongan hak warga penerimah BST sebesar Rp 100 ribu di depan Kantor Pos oleh Perangkat Desa, terjadi pada hari Kamis 15 April 2021”