Minut,KATABRITA.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) mengundang tim Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) pada
Jumat (25/09/2020), dalam rangka pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilahan Bupati dan Wakil Bupati Minut.
Menurut Ketua KPU Stela Runtu, hal ini sesuai dengan surat keputusan No. 746/PP.08.2-SD/07/KPU/IX/2020 tentang pelaksanaan alat peraga kampaye dan bahan kampanye.
“Kami melakukan penyerahan APK kepada tim LO paslon yang didampingi oleh Bawaslu. Disamping itu, berita acara penandatanganan ini dalam rangka desain APK dan BK paslon ke KPU sudah tercetak sesuai dengan aslinya,” ujar Runtu.
Ditambahkan Runtu, KPU Minut telah menyediakan contoh cetakan APK dan BK berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, flayer dengan ukuran yang sudah disetujui oleh ketiga LO paslon dalam Rakor fasilitasi APK dan BK Hotel Sutanraja Minut beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya melalui LO dari ketiga Paslon langsung memeriksa desain dan ukuran bersama staf KPU dan membubuhkan paraf sebagai tanda menyetujui untuk dilanjutkan ke proses cetak.
“Kita baru serahkan sebagian dari APK, karena penyerahan APK dilaksanakan beberapa tahap Sesuai dengan prosesnya. Yang kita serahkan baru APK berupa baliho, umbul-umbul maupun spanduk, tetap dalam penyerahan APK dan BK memerhatikan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19,” kata kadiv Sosparmas KPU Minut Hendra Lumanauw.
Dijelaskan Lumanauw, KPU menyerakan APK berupa baliho 3×5 untuk kabupaten, umbul-umbul 0,5×4 untuk kecamatan, spanduk 1,5×5 untuk desa/kelurahan sesuai dengan berita acara yang sudah disepakati bersama. BK yang diminta berupa brosur dan selebaran. Selanjutnya, pada minggu (27/09/2020) dilakukan penyerahan BK Kepada LO masing-masing oleh Lumanauw sendiri.(Redaksi)