Minut,KATABRITA.COM–Usai menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos di TPS 5 Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut), Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail didampingi jajaran berkeliling ke sejumlah kecamatan.
Hal ini dilakukan guna memantau proses pemilihan di sejumlah TPS, termasuk melihat langsung kinerja Pengawas TPS (PTPS).
“Saya mengapresiasi tugas kerja seluruh penyelenggara Pilkada baik di tingkat pusat sampai di tingkat TPS. Apalagi bekerja pada pandemi COVID-19. Semoga bisa melaksanakan Pilkada dengan baik,” kata Ismail, Rabu (9/12/2020).
Lanjut diungkapkan Ismail, masyarakat bisa datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau hanya sekedar memberi informasi terkait dugaan pelanggaran Pilkada.
Untuk semakin memudahkan pelaporan ke Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran Pilkada 2020, Bawaslu juga menyediakan Gowaslu, sebuah aplikasi berbasis Android dan IOS untuk sarana pelaporan.”Masyarakat bisa mengunduh di playstore maupun appstore dengan mengetik keyword Gowaslu. Panduan penggunaannya bisa lewat video tutorial Youtube atau website Bawaslu RI,” pungkasnya.(Redaksi)