Gasak 29 Unit Ranmor R2, Dua Tsk Residivis Spesialis Curanmor Kandas Di Tangan Maleo

Sulut395 Dilihat

-KB.COM-Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dipimpin langgsung Kanit Dua Ipda Tripo Datukramat, SH membekuk dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat, pada Minggu (10/10/2021), sekira pukul 21.00 wita.

Dalam penangkapan yang dilakukan di back up oleh Polsek Pineleng tersebut, Tim Maleo berhasil menciduk NK alias Robot (30), warga Pakowa Wanea, Manado dan RT alias Rido (29), warga Bumi Nyiur Wanea, Manado.

Direskrim Polda Sulut melalui Kanit Dua Satgassus Maleo, Ipda Tripo Datukramat SH menjelaskan, pengungkapan kasus dan penangkapan kedua tersangka berawal dari timnya yang sedang melakukan penyelidikan, tentang adanya tindak pidana curanmor yang sudah berulang kali dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa di Desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara telah terjadi transaksi kendaraan hasil curian. Tim langsung merespon info tersebut dan langsung berkoordinasi dengan resmob Polres Mitra, dan Tim mendapat info bahwa dua orang yang menjual kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menuju ke Kota Manado,” jelas Tripo.

Lanjutnya, tim pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Pineleng untuk melakukan blokade jalan di wilayah Polsek Pineleng, dan berhasil mengamankan kedua tersangka di Desa Pineleng. Dari hasil pengembangan keduanya, mereka mengakui sudah melakukan aksinya di 29 wilayah di Sulawesi Utara, dan barang bukti hasil curian di jual terpisah di wilayah Ratatotok Mitra, Desa Basaan Mitra, dan Desa Kotabunan Boltim.

“Dari pengakuan keduanya, ada 30 kendaraan roda dua dan roda empat yang sempat mereka gasak dan jual. Namun berkat kejelian kami, kami sudah mengamankan satu buah mobil jenis Honda CRV Warna Merah Putih, yang mereka gasak di Belakang RS ODSK, Sario Manado, bersama 15 buah kendaraan bermotor,” jelasnya.

Ditambahkan Tripo, masih ada sekitar belasan kendaraan roda dua yang sampai saat ini masih dalam tahap pencarian pihaknya. Kedua tersangka saat ini kami serahkan sementara di Polres Tomohon, karena keduanya sempat beraksi di kota tersebut.

(Para TSK dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tomohon berhubung ada LP atau laporan kedua tersangka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *