Katabrita – Masyarakat desa Tambala, kecamatan Tombariri dibuat heboh lantaran adanya informasi penculik anak di wilayah hukum Polsek Tombariri, Kamis (02/02) 2023.
Dugaan penangkapan penculik anak tersebut dengan cepat tersebar luas di media sosial.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tombariri IPDA Mario Sopacoly saat dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut tidak benar adanya alias Hoax.
Menurut Sopacoly, RM bertujuan mencari kerja di Manado, dan saat itu sedang beristirahat di sebuah mesjid desa Borgo.
“Karena adanya isu-isu penculikan anak, muncul kecurigaan warga saat melihat RM yang sedang beristirahat di mesjid. Karena sudah mulai banyak masyarakat berkumpul diduga RM ketakutan dan langsung melarikan diri,” terang Sopacoly.
Lanjut dia, saat itu masyarakat langsung mengejar serta membawa yang bersangkutan ke kantor Hukum Tua desa Tambala.
“Karena adanya laporan tersebut, saya dan anggota Polsek langsung pergi dan mengamankan RM ke Mako Polsek Tombariri untuk dimintai keterangan” ujar Sopacoly.
Dirinya menjelaskan bahwa RM sudah diperiksa, dan dari hasil pemeriksaan RM bukanlah seperti yang diduga oleh masyarakat sebagai penculik anak.
Kapolsek Sopacoly meminta agar masyarakat bisa lebih waspada dan bisa lebih mencermati informasi yang berkembang sebelum disebarluaskan.
“Penyebaran informasi bohong atau hoax dapat dikenakan tindak pidana. Untuk itu, masyarakat diminta untuk bijak dalam bermedia sosial dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” imbaunya.
Selain itu, kata dia, untuk keamanan, pihak kepolisian juga selalu meningkatkan pengawasan di tengah masyarakat, seperti melakukan patroli rutin.
(Indah)
Komentar