Cegah Mafia Tanah, BPN Sulut Imbau Warga Pasang Patok Tanah

Hukrim, Sulut60 Dilihat

Katabrita – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara (Sulut), Lutfi Zakaria mengimbau masyarakat yang memiliki tanah agar dapat memasang patok batas tanahnya.

Hal ini dikatakan Kepala BPN saat melakukan sosialisasi Gemapatas di kompleks rumah kopi Jalan Roda, Kota Manado.

Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.

Gemapatas sendiri selalu digaungkan BPN agar nantinya tidak terjadi sengketa karena adanya penyerobotan tanah.

“Ini mencegah adanya mafia-mafia tanah yang seringkali mencaplok tanah yang tidak dikuasai pemiliknya. Seringkali permasalahan tanah itu terjadi karena pemilik tidak memasang patok batas-batas tanahnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut, Lutfi Zakaria, Selasa (1/02) 2023.

Karena tanah yang tidak jelas batas-batasnya, tidak dikuasai pemiliknya ini serta tidak terpelihara dengan baik sehingga bisa dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Oleh karena itu BPN berupaya akan mengarahkan masyarakat untuk memasang tanda batas supaya dapat mengamankan aset, juga dapat mempermudah BPN dalam melakukan pengukuran,” jelas Zakaria.

Lanjut Zakaria, pada tanggal 3 Februari nanti BPN akan mencanangkan Gerakan Nasional Pemasangan Batas Tanah.

“Hari Jumat tanggal 3 nanti akan ada Gemapatas, Gerakan Nasional Pemasangan 1 juta patok, nantinya itu merupakan rekor MURI pemasangan tanda batas terbanyak,” katanya.

Menurutnya, di Sulut mendapatkan bagian 7 ribu pemasangan patok yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

 

(Indah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *