Kementrian ATR/BPN Fokus Atasi Mafia Tanah

Hukrim, Sulut205 Dilihat

Katabrita – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sedang fokus mengatasi masalah keberadaan mafia tanah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.

Upaya mengatasi masalah mafia tanah di Sulut ini yakni dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah di bawah naungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP).

Satgas Anti Mafia Tanah terbentuk melalui kerja sama tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan dua lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui nota kesepahaman, mereka berupaya membangun sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi perkembangan kasus pertanahan.

Dalam upaya penyelesaian kasus mafia tanah, pihaknya saat ini menerapkan strategi pemberian penghargaan atas pengungkapan kasus mafia tanah. Tujuan utamanya adalah mencapai target operasi yang signifikan pada tahun 2024.

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman, mengatakan tahun 2023 pihaknya telah fokus pada penyelesaian konflik dan pembinaan hubungan kelembagaan. Dia berharap agar pada tahun 2024, fokusnya bergeser ke arah pencegahan.

Dalam konteks pencegahan, Arif menekankan pentingnya memulai dari sumber daya manusia (SDM). “SDM ini titik awal dalam menginternalisasi upaya pencegahan terhadap kasus mafia tanah. Kami juga sedang menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan dengan efektif,” pungkasnya.

Sementara, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengaku siap pasang badan memerangi mafia tanah di Tanah Air. Terlebih kepada Kepala BPN yang dipidanakan padahal dia sudah bekerja dengan maksimal memberantas mafia tanah.

“Kita semua komit untuk bersama-sama memberantas mafia tanah. Menteri sebelumnya Hadi Tjahjantoo sudah berhasil melakukannya, saya akan melanjutkan dan meningkatkan kinerja perangi mafia tanah,” sebutnya.

Komitmen kementerian ATR/BPN ini mendapat dukungan penuh dari Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut. Seperti yang ditegaskan Risat Sanger, Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut.

“Komitmen tersebut harus kita dukung penuh mengingat mafia tanah menyengsarakan rakyat,” tegas Risat.

“Kami siap bersinergi dengan Kanwil ATR/BPN Sulut guna memberantas mafia tanah. Apalagi di Sulut juga sudah ada Satgas Anti Mafia Tanah maka kinerja mereka perlu didukung,” tutupnya.

Dia yakin persoalan mafia tanah di Sulut dapat ditumpas dengan adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak.

 

(**Indah)