Katabrita – Sejalan dengan instruksi Kementrian ATR/BPN untuk berantas keberadaan mafia tanah, Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah, Risat Sanger dorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara ( Sulut) untuk memperkuat Komunikasi Empat Pilar.
Hal itu dikatakan Sanger saat gelar pertemuan bersama wartawan.
“Menseriusi tentang memerangi mafia tanah ini, kami mendorong untuk komunikasi koordinasi empat pilar ini, keberadaan pengadilan, kejaksaan, kepolisian, maupun BPN ini untuk berkoodrinasi secara strategis dan masif,” ujar Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah, Risat Sanger, Senin (7/11) 2022 di hotel Aston Manado.
“Terutama juga untuk pengupdatetan tentang aturan pertanahan yang sudah baru, agar penanganannya tidak tumpang tindih, karena kami melihat adanya multitafsir dari aturan itu sendiri, sehingga yang sering disalahkan dari pengadministrasian dari BPN,” jelas Sanger.
Dirinya juga mendorong kepada kelompok masyarakat agar dapat mendaftarkan tanahnya.
“Disertifikasikan untuk menjadi kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,” katanya
Disisi lain juga Sanger mendorong DPRD Sulut agar dapat membuat perda inisiatif.
“Di lapangan sudah ditemukan adanya indikasi praktek mafia tanah yang berlenggang di Sulut, dan kami ingin mengajak kepada DPRD untuk concern membuat Perda inisiatif tentang penyelesaian sengketa di Sulut,” ucapnya.
Serdadu Anti Mafia Tanah juga mengapresiasi BPN/ATR, serta mendorong untuk mengaplikasikan komunikasi empat pilar agar dapat memberikan penguatan pengetahuan tentang penyelesaian sengketa di masyarakat.
“Kalau masyarakat sudah diberikan penguatan hukum, saya rasa masyarakat akan berpartisipasi lebih dalam menjaga tanahnya, karena tanah untuk rakyat,” pungkas Sanger.
(indah)