Katabrita – Memasuki masa tenang Pemilu Serentak 2024 Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan patroli pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu, (11/02) 2024 dini hari.
Tim penertiban APK ini melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa/Kelurahan yang juga berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan, KPU, serta Polisi Pamong Praja.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Utara Aldrin Christian, saat memberikan arahan kepada tim yang akan melaksanakan penertiban APK mengatakan patroli ini sebagai wujud kesigapan Bawaslu Provinsi Sulut salam menjalankan tugas-tugas pengawasan.
“Saat ini kita semua terkumpul disini untuk menjalankan kewajiban kita sebagai pengawas pemilu. Patroli pengawasan ini sebagai wujud nyata kesigapan Bawaslu Sulut untuk menjalankan tugas pengawasan tahapan pemilu 2024”, ujar Aldrin.
Aldrin juga mengungkapkan Bahwa Bawaslu Sulut secara serempak mengadakan patroli pengawasan di 15 kabupaten dan kota.
“Secara serempak di 15 kabupaten dan kota seluruh jajaran kita melaksanakan patroli pengawasan. Untuk itu saya harap dalam melaksanakan patroli ini kita benar-benar melaksanakannya dengan baik dan yang paling penting sesuai dengan peraturam yang berlaku”, terangnya.
Seperti yang diketahui, Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada Rabu tanggal 14 Februari mendatang. Dengan begitu, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apa pun selama masa tenang dari tanggal 11-13 Februari.
(**Indah)