Katabrita – Pendaftaran hari kedua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) , secara keseluruhan dalam dua hari ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mendapati adanya pelanggaran.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh saat mendampingi KPU Sulut menutup proses pendaftaran pada hari kedua pukul 16.00 WITA.
“Terhadap proses penerimaan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini, seperti yang dikatakan Ketua KPU Sulut ada 2 paslon yang mendaftar, bahwa kami belum menemukan catatan terkait dengan pelanggaran terhadap tata cara dan prosedur” ujar Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, Rabu (28/08) 2024.
Mewoh juga memberikan apresiasi kepada KPU Sulut karena telah melaksanakan proses pendaftaran sesuai ketentuan yang ada serta secara terbuka.
“Yang kedua kami tetap menghimbau, karena besok masih ada pendaftaran di hari terakhir agar himbauan-himbauan ynag telah kami sampaikan agar menjadi perhatian, baik dengan pelibatan-pelibatan pihak yang tidak diperbolehkan dan penggunaan fasilitas-fasilitas negara dalam proses pendaftaran di kantor KPU Sulut,”ajaknya didampingi Anggota Bawaslu Sulut serta Komisioner KPU Sulut.
Diketahui, Bawaslu menurunkan 39 personel untuk turut mengawasi proses demi proses pendaftaran di kantor KPU Sulut dan area sekitarnya.
(in)







