Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024, FPDR Bakal Gelar Diskusi Tentang Demokrasi

Politik, Sulut908 Dilihat

Katabrita – Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR) bakal menggelar diskusi Publik Tentang Demokrasi yang rencananya akan digelar di Universitas Sam Ratulangi Manado.

Diskusi tentang Demokrasi ini juga untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2024.

Sekretaris Jendral FPDR, Rudy S Kamri mengatakan bahwa FPDR hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menumbuh kembangkan kembali Demokrasi.

“Jadi, tugas kami sama dengan FPDR di Sulut, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menumbuh kembangkan kembali demokrasi dan semangat reformasi, ” ujar Sekretaris Jendral FPDR, Rudy S Kamri didampingi Ketua Umum FPDR Sulawesi Utara, Risat Sanger.

Menurut Kamri, demokrasi dan semangat reformasi di Indonesia sempat porak poranda akibat carut marut pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“FPDR dibentuk, karena melihat Pilpres 2024 kemarin, bagi kami itu adalah sangat merusak demokrasi maupun semangat reformasi. Kalau tidak ada kegiatan dari kita sebagai civil society, itu nasib demokrasi kita seperti apa,” tanya Kamri.

Untuk semangat mengembalikan demokrasi ini, maka FPDR hadir dengan berbagai gabungan elemen masyarakat.

“Ada purnawirawan tinggi TNI-Polri, ada akademisi, guru besar, pegiat sosial, tokoh-tokoh wanita, tokoh politik karena kita akan berembuk bersama untuk menyelamatkan demokrasi,” terangnya.

Kamri menjelaskan bahwa Demokrasi pada intinya kesetaraan dalam akses, kesempatan pada siapapun, aspirasi rakyat dikedepankan, kedaulatan rakyat harus menjadi cikal bakal yang tidak boleh dimatikan.

“Tidak boleh ada kontestasi dengan intimidasi dengan politik kentong babi, itu yang kita lawan termasuk politik dinasti, itu yang harus kita suarakan kepada rakyat,” tegas Kamri.

“Itulah yang merusak sendi-sendi kehidupan kebangsaan kita,” tambahnya.

Kemudian Kamri berharap agar saat Pilkada Serentak 2024 tidak terjadi seperti saat Pilpres, dimana menurut Kamri begitu banyak intimidasi, politik bansos, pengerahan aparat yang seharusnya tidak terjadi.

“Pilkada serentak ini terselamatkan dengan adanya putusan MK no. 60 dan 70 tanggal 20 Agustus tahun 2024, ini adalah titik balik untuk kita mengembangkan demokrasi yang sempat runtuh,” tutupnya.

 

(in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP