Petahana KPID Sulut, Disoroti Perwakilan Masyarakat Imbas Lolos Saat Daftar Melewati Batas Waktu yang Ditentukan

Sulut922 Dilihat

MANADO – Salah satu calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Reidi Sumual yang juga Petahana ini disoroti Perwakilan Masyarakat, lantaran mendaftar melewati batas waktu pendaftaran.

Hal tersebut mencuat kembali saat Komisi I DPRD Sulawesi Utara menggelar Forum Uji Publik calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulut, pada Kamis (8/8) 2024 di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

Beberapa perwakilan masyarakat yang hadir dalam forum tersebut, mempertanyakan sikap Tim Seleksi dan Komisi I DPRD Sulut yang meloloskan Petahana, dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.

Pihak Perwakilan masyarakat ini mendesak Komisi I untuk tidak kongkalikong dengan calon yang tidak disiplin mematuhi ketentuan jadwal tahapan seleksi.

“Meskipun calon petahana tidak mengikuti uji kompetensi, mereka wajib penuhi syarat administratif seperti calon non petahana. Sehingga calon yang tidak terpenuhi syarat administrasi sampai batas waktu yang ditentukan, harusnya digugurkan,” kata salah satu perwakilan masyarakat, Susan Palilingan.

Menjawab kritikan publik, Ketua Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh, dalam forum itu menegaskan, pihaknya tetap mendengarkan masukan dari masyarakat.

“Tapi perlu dicatat, bahwa kalaupun yang bersangkutan nantinya digugurkan, itu bukan karena tekanan orang tertentu, melainkan pertimbangan aturan,” Jelas Kaloh.

(*In)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *