-KATABRITA.COM-Sektor pertambangan memainkan peran penting dalam perekonomian, berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sehinga memudahkan bagi masyarakat untuk bekerja dalam menenuhi kebutuhan hidup.
Oleh karena itu untuk memudahkan pengelolaan pertambangan rakyat, Kadis Kominfo Provinsi Sulut Steven Liow S.Sos, MM mengatakan bagi suatu usaha akan diarahkan wajib memiliki koperasi yang berbadan hukum dan harus patuh pada aturan perundangan serta kajian lingkungan serta tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Rakyat (APR).
Dengan Regulasi atau ketentuan yang sudah di atur memungkinkan koperasi pertambangan rakyat bisa memiliki kawasan pertambangan rakyat seluas 10 hektar tanah, jelas Liow.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerhati Pertambangan telah membahas bersama dengan suatu kajian yang telah mendapat suatu kesimpulan terkait dengan pertambangan.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) pasti akan mengambil kebijakan dengan berdasarkan payung hukum yang akan memberi ruang kepada masyarakat agar bisa mengelola pertambangan rakyat sesuai Regulasi agar keamanan dan kenyamanan berusah di kawasan pertambangan benar-benar memiliki Legalitas bagi Penambang Rakyat, terang Liow.
Terkait beberapa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) oleh perusahan yang sejak terbit dan tidak dikelola bahkan terdapat jual beli IUP, dengan tegas akan ditarik ijinnya dan lokasi pertambangan akan diserahkan kepada masyarakat sebagai kawasan pertambangan Rakyat. Karena ada hampir 20 lebih IUP yang telah terbit tapi tidak beroperasi keseluruhannya, itu akan diberikan kepada masyarakat untuk diolah melalui koperasi agar masyarakat boleh menambang.
Banyak penambang rakyat pada umumnya penambang ilegal dan bahkan ada pengusaha tambang yang tidak memiliki ijin menambang secara sporadis dengan memakai alat besar tanpa mengurus ijin, ini akan ditertibkan dan keseluruhan akan dikembalikan kepada masyarakat tambang yang berafiliasi pada organisasi pertambangan rakyat sehingga dengan memiliki koperasi pertambangan rakyat bisa sejahtera dan inilah yang di inginkan Pak Gubernur, tutup Liow.
(Jendral)






