TALAUD – Melalui perjalanan panjang pasangan Welly Titah dan Anisya Greytsa Bambungan akhirnya ditetapkan oleh KPUD Talaud sebagai pemenang pilkada.
Proses panjang yang dilewati oleh pasangan WT-AGB melalui pilkada serentak 27 November 2024 kemudian digugat oleh pasangan Irwan Hasan dan Harony Mamentiwalo yang merasa tidak puas di Mahkamah Konstitusi dan berakhir dengan putusan PSU di satu kecamatan yakni Essang dan sudah dilaksanakan dengan tetap mempertahankan bahkan memperbesar kemenangan pasangan WT-AGB.
Namun kembali digugat oleh pasangan IH-HM dan berujung ke sidang di Mahkamah Konstitusi dan berakhir dengan keputusan Majelis hakim menolak gugatan termohon dan mensahkan kemenangan pasangan WT-AGB yang akhirnya hari ini KPUD menggelar pleno penetapan pemenang pilkada Talaud, Minggu (17/5/2025).
Ketua tim pemenangan pasangan WT-AGB Jakop Mangole, SE MA sebelum pleno penetapan dimulai mengatakan bahwa selaku orang percaya Ia mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan atas kebaikannya.
“Semua ini adalah proses yang Tuhan ijinkan terjadi dan semakin membentuk karakter kepemimpinan yang takut akan Tuhan dan makin setia padaNya” ucap Mangole yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Talaud.
Sementara sekretaris tim pemenangan pasangan WT-AGB Pdt Antonius T Tucunan, S.Th yang juga sebagai wakil ketua DPC PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan soliditas serta militansi segenap anggota tim, kader maupun simpatisan dan pendukung serta seluruh masyarakat Talaud yang percaya kepada pasangan WT-AGB yang mampu membawa Talaud Maju,Religius, Bermartabat dan Sejahtera untuk turut serta mendukung Welly Titah dan Anisya Greytsa Bambungan sebagai Bupati dan wakil Bupati Talaud dalam menjalankan roda pemerintahan talaud lima tahun ke depan.
“Kita bersatu padu, kita rapatkan barisan, kita buktikan kita mampu membawa pasangan WT-AGB sebagai Kepala Daerah mampu membawa keduanya memimpin Talaud untuk Maju, Bermartabat,Religius, sejahtera, dengan dukungan penuh dan full bantuan,” ucapnya.
Melalui Surat Keputusan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabulaten Kepulauan Talaud Tahun 2024 di tetapkan di melonguane tanggal 17 Mei 2025 Pukul 14.23 WITA maka dengan sendirinya Pasangan WT- AGB peraih suara sebanyak 21.144 dinyatakan Sah.
