Akun FB Menyesatkan “Fantasi Berdarah”, Marthin Daniel DPR-RI Desak Polri Tindak Para Anggota Aktif Dan Admin Grub

Sulut754 Dilihat

-KATABRITA.COM-Media sosial dihebohkan digegerkan dengan terbongkarnya sebuah grup di Facebook bernama ” Fantasi Sedarah “, Nama yang secara gamblang menggambarkan isi dan tujuannya, sebuah wadah para predator seksual dan pelaku pedofilia yang menjadikan anak-anak sebagai objek kekerasan seksual, bahkan menjadikan inses sebagai bahan fantasi dan candaan.

Menangapi persoalan tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mendesak kepolisian untuk menindak para anggota aktif dan admin dari grup Facebook (FB) bernama ” Fantasi Sedarah ”

Martin mendorong Polri untuk langsung bergerak dan menangkap mereka yang menyebarkan konten menyimpang tersebut. ” Saya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku di balik grup ‘Fantasi Sedarah’ tersebut, ” ujar Martin kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

” Tidak hanya admin atau pengelola grup, tetapi juga para anggota aktif yang menyebarkan konten-konten menyimpang yang melanggar hukum, harus ditindak ” sambungnya.

Martin pun menyatakan keprihatinan mendalam dan kemarahannya atas viralnya grup FB “Fantasi Sedarah” tersebut. Dia menilai, keberadaan grup ini bukan hanya mencederai nilai-nilai moral dan etika bangsa, tetapi juga melanggar hukum dan norma kesusilaan yang dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia.

” Saya menegaskan bahwa konten dan aktivitas yang ada di dalam grup tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang sangat serius, berpotensi menjerumuskan masyarakat, terutama generasi muda, ke dalam pola pikir dan perilaku yang menyimpang, ” kata Martin.

Martin juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bertindak cepat dan tegas, setidaknya langsung memblokir akun tersebut. Karena berpotensi merusak nilai-nilai kesusilaan.

” Jangan sampai Indonesia menjadi tempat berkembang biaknya ide-ide menyimpang hanya karena kelambanan birokrasi digital, ” ucapnya.

Sementara itu, Martin menekankan, negara tidak boleh kalah dengan penyimpangan dan harus menunjukkan bahwa ruang digital di Indonesia tunduk pada hukum, etika, dan nilai Pancasila.

” Saya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap grup-grup atau komunitas daring yang menyimpang. Laporkan segera kepada aparat atau melalui kanal resmi pemerintah jika menemukan konten serupa. ”

(Jendral)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP