Tidak Ada Intervensi, Timsel akan Sodorkan 21 Nama Calon Anggota KPID ke Komisi I DPRD Sulut

Sulut190 Dilihat

Katabrita- Tahapan seleksi calon anggota Komisi (KPID) Sulawesi Utara sementara bergulir, sesuai tahapan seleksi, tanggal 2 Juni 2024 adalah batas terakhir pemasukan berkas pendaftaran.

Ketua Tim Seleksi (Timsel), Roosje Kalangi menyampaikan bahwa dalam perekrutan Anggota KPID ini akan ada 21 nama yang lolos seleksi Timsel.

Selanjutnya 21 nama tersebut akan diserahkan ke Komisi I DPRD Sulut.

Di Komisi 1, nama-nama ini akan digodok untuk menghasilkan 7 nama yang benar-benar layak sebagai anggota KPID tiga tahun ke depan.

Menurut Kalangi, sebagai tugas dan tanggungjawab, Timsel akan objektif dan dan profesional dalam melakukan proses seleksi.

“KPID bukan hanya asal dibentuk karena ini tugasnya pengawasan. Oleh karena itu peserta harus punya wawasan soal penyiaran,” ujar Kalangi saat acara sosialisasi calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (1/6) 2024.

Selain itu katanya menjadi calon KPID harus menguasai wawasan kebangsaan dan paling utama mnyiapkan diri agar punya kopetensi dan kemampuan.

“Kalau tidak meguasai wawasan kebangsaan tidak akan bisa melaksanakan tugas dengan baik.”pungkasnya didampingi Wakil Ketua Timsel Suryanto Muarif.

Sosialisasi, selain dihadiri Timsel, calon anggota KPID serta media, juga turut didampingi Anggota DPRD Sulut Komisi Meyke Lavarance dan Herol V Kaawoan.

(In)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *