-KATABRITA.COM-Dampak dari kejadian penembakan di tambang Ratatotok pada waktu yang lalu, semua anggota baik di Polsek, Polres dan Polda Sulut ditarik persenjataanya.
Senjata api yang biasa di gunakan anggota Kepolisian Polda Sulut dan Jajaran nya di sita karena diduga Imbas dari kejadian penembakan ditambang Ratatotok.
Menurut informasi yang di dapatkan senjata api yang di gunakan Anggota di Lapangan di sita karena kejadian Naas penembakan di Tambang Ratatotok yang di lakukan oknum anggota Brimob.
Terkait dengan hal itu, saat ditemui, jumat (25/4/2025), Ketua LSM 87 Hukum & Kriminal Indonesia (DTHI) Fenly Lumentut angkat bicara.” Perkara di laut jangan di bawah di darat, Kejadian di tambang, pelanggaran oknum anggota Brimob jangan di salahkan semua anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
Lanjut lumentut, saya adalah masyarakat yang sering mengkritisi kinerja kepolisian apabila menurut saya terlalu berlebihan, namun dalam hal ini saya tidak setuju jika anggota kepolisian yang bertugas di lapangan tidak di lengkapi senjata, karena kita ketahui bersama Sulut rawan konflik, apalagi seperti kasus – kasus sajam dan panah wayer yang terjadi di Manado, Bitung dan ditempat yang lain yang dapat membahayakan Anggota.” ungkap Fenly.
Hal itu yang membuat saya heran kenapa Pimpinan mereka menyita atau mengambil senjata anggota nya, ini sama saja membiarkan anak buah nya terluka atau bahkan mati di dalam menjalankan tugas, karena kita tidak pernah tahu karakter dan niat setiap orang yang berhadapan dengan hukum.” ujarnya.
Saya meminta Kepada Bapak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk sesegera mungkin membekali anggota nya dengan senjata agar setiap tugas yang beresiko yang akan mereka lakukan dapat mereka kerjakan tanpa rasa takut dengan bahaya serangan dari pelaku kejahatan.
“Jangan sampai nanti jika sudah ada anggota yang menjadi korban di lapangan barulah menyesalinya dan sudah pasti pihak keluarga anggota yang nanti dapat musibah di lapangan pasti akan teriak kepada pimpinan mereka karena saat di tugaskan di lokasi rawan atau berbahaya tidak di bekali senjata.” pungkas Lumentut.
(Jendral)
