-KB.COM-Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ibu Masna Pioh, S.Sos. Mewakili Wali Kota Tomohon Caroll Senduk membuka Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Wale Syalom Kolongan, Rabu (12/7/2023).
Asisten 3 membacakan sambutan Wali Kota menyampaikan pelaksanaan Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahunan sebelum diserahkan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD.
“Hal ini berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa penyusunan APBD harus memperhatikan prinsip transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat,” ucapnya.
“Maksud diselenggarakannya konsultasi publik ini adalah menyampaikan kebijakan ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, arah kebijakan pemerintah Kota Tomohon sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2024,” lanjutnya.
Tujuan dari konsultasi publik ini adalah penginformasian dan penyepakatan kebijakan prioritas kota Tomohon, hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan dalam KUA-PPAS sementara tahun anggaran 2024 Pemerintah kota Tomohon untuk diajukan kepada DPRD Kota Tomohon.
Menjadi Narasumber Perencana Muda Koordinator Sub Bidang Ekonomi Keuangan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Satli Tambunan, ST. dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP.