Buru Sergap Polres Tomohon Amankan 6 Unit Curanmor

Tomohon241 Dilihat

-KB.COM-Buruh Sergap (Buser) Resmob Polres Tomohon, mengadakan penangkapan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Selasa (29/6/2021)

Dipimpin langgsung Kanit Resmob Bripka Bima Pusung bersama tim menangkap 3 (tiga) pelaku dan mengamankan 6 (unit) motor dari hasil curian.

Terjadinya penangkapan komplotan curanmor ini, berawal dari pengaduan serta informasi masyarakat dimana sejumlah titik di wilayah hukum Polres Tomohon terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sejak pertengahan Mei tahun 2021.

Dijelaskan, Kanit Resmob Bima Pusung dalam penyelidikan tim kami, mendapat informasi petunjuk bahwa keberadaan barang bukti berada di Desa Kuyanga Kabupaten Minahasa Tenggara,
pada Sabtu (26 /6).

Bergerak cepat, Tim Resmob langgsung menuju Desa tersebut dan mendapatkan  barang bukti (babuk) berupa 2 buah pelek motor yang adalah milik salah satu motor. Tak hanya itu tim Resmob terus memburuh baik pelaku dan barang bukti lainnya, akhirnya motor yamaha mio sporty warna putih juga diamankan Resmob di Desa Ranomeya Tondano.

Dari situ mendapat infomasi pelaku pencurian motor yamaha mio yakni RM alias Rev warga Karombasan. 3 hari Resmob berada di Desa Kuyanga akhirnya membuahkan hasil, pada Senin (28 /6) pelaku Rev diamankan.

Rev akhirnya buka mulut dimana dalam aksinya bersama teman yakni JK alias Jer warga Pondang Amurang dan YP alias Tats warga Kecamatan Amurang Minahasa Selatan.
Resmob berhasil mengamankan Tats di jalan raya di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang dari situ Buser menuju Pondang Amurang melakukan pengepungan terhadap pelaku Jer dan berhasil ditangkap. Saat di interogasi terhadap para pelaku diperoleh motor hasil curian sudah berada di beberapa lokasi berbeda.

Tak mau kehilangan barang bukti, pada Rabu (29/6), tim Resmob atas petunjuk pelaku, bergerak mencari motor hasil curian 1 unit sepeda motor satria Fu warna biru di Desa Ranomeya Amurang.
Begitupun 1 unit motor merk Yamaha mio M3 warna hitam di Desa Maliku. Lanjut  pengembangan dan berhasil mengamankan 2 unit motor honda vario warna hitam semula warna merah putih, dan sepeda motor merk suzuki smash warna hitam. Tim Resmob saat berada di Desa Mundung berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam hijau.

Saat ini pelaku dan barang bukti kami titipkan ke Mapolres Tomohon untuk kepentingan penyidikan penyidik, ungkap Bima.

Kapolres Tomohon Bambang Ashari Gatot, SIK, MH saat dikonfermasi oleh awak media membenarkan telah terjadi penangkapan komplotan curanmor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *