-KB.COM-Kolaborasi Tim URC Totosik Polres Tomohon yang berjuluk burung malam dan Tim Maleo Polda Sulut si burung jalanan, pada (14/10-2021) kemarin, mengepak sayapnya dan melumpuhkan si pencuri berbagai merek barang, hewan dan motor Gopes alias VS pria Bumi Nyiur Melambai.
Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, mendampingi Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH, saat Kapolres menjelaskan dan mengatakan Gopes menjadi buruan pihaknya usai diketahui melakukan pencurian di Kakaskasen Tiga, tepatnya di rumah keluarga Kukus – Palit saat sedang ibadah di gereja, pada Minggu (10/10-2021) lalu.
“Ditangkapnya Gopes beserta barang bukti dua unit laptop berhasil diungkap dari layar CCTV yang ada di rumah korban. Gopes saat itu beraksi bersama rekannya yang sampai saat ini masih diburu tim kepolisian,” jelas Kapolres yang dibenarkan Katim Yanny SDB 2002.
“Saat mau diamankan, Gopes berusaha kabur dengan kendaraan R2nya, akhirnya si burung itu memberaki 2 butir timah panas di kakinya”.
Fotto : TIM URC TOTOSI & TIM MALEO
Kronologi penangkapan, dijelaskan Katim Yanny, berawal mendapatkan titik terang kedua TSK saat tertangkap layar CCTV yang ada di rumah korban. Dari situ kami berhasil mengetahui identitas dan kendaraan bermotor yang digunakan kedua tersangka saat melakukan aksinya.
“Karena bersembunyi di wilayah Manado, kami pun berkolaborasi dengan Satgassus Maleo Polda Sulut dalam pengungkapan kasus ini.Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekira jam 13.00 Wita, kami bersama Tim Maleo menuju ke arah Teling Manado, dan berhasil bertemu dengan pemilik motor yang digunakan kedua tersangka,” jelas Katim.
Lanjutnya, dari pengakuan pemilik motor, saat itu motornya dipinjam oleh pamannya bersama tersangka Gopes, yang saat itu indekos di wilayah Walian Tomohon. Ketika kami menyatroni tempat tersebut, tersangka sudah tak berada di tempat, dan mendapatkan informasi dari penghuni kos lainnya, bahwa tersangka Gopes sedang dalam perjalanan menuju Manado.
“Tak ingin kehilangan buruan, kami bersama Tim Maleo berhasil mengendus keberadaan Gopes yang sedang dalam perjalanan di wilayah Winangun. Saat dipepet, Gopes berusaha kabur hingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” tutur Watung.
Ditambahkannya, dari pengakuan Gopes, barang bukti berhasil kami amankan di wilayah Tonsaru Tondano. Saat diinterogasi lebih lanjut, Gopes mengaku bahwa pernah melakukan pencurian motor di Wilayah hukum Polres Tomohon sebanyak 3 TKP, diantaranya 2 TKP di Taratara Tomohon Barat, dan 1 TKP di Matani Tomohon Tengah.
“Tersangka Gopes ternyata merupakan residivis pencurian ternak dan ditahan di Lapas Papakelan pada tahun 2017 dan baru bebas bulan agustus tahun 2021. Untuk rekan Gopes sendiri masih kami buru dan dihimbau agar segera menyerahkan diri,” pungkas Katim.
“Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, SH dan Jajaran Polres Tomohon mengapresiasi kepada Tim Maleo Polda Sulut dibawa pimpinan Kanit Dua Ipda Tripo Datukramat yang sudah membantu Tim kami”