-KATABRITA.COM-Camat Tomohon Tengah Yogi Winadio, SIP dalam Conference Pers yang di pandu kabag Prokopim mengatakan saya belum pernah mendapatkan laporan di wilayah saya (di 9 kelurahan), belom mendapatkan lurah atau pengukur tanah yang meminta uang kepada pemilik tanah.
Tapi saya melalui informasi-informasi yang telah saya dengar ada oknum-oknum di kelurahan yang meminta-minta uang dalam pengurusan tanah atau pengukuran tanah, ucap Camat.
Camat Yogi tidak menjelaskan sanksi apa jika ada laporan dari pemilik tanah ada oknum-oknum di kelurahan yang melakukan itu (meminta uang) baik Lurah ataupun tim pengukur yang jelas ada aturan yang akan menindak pelanggaran tersebut.
Karena apa yang di katakan Camat Yogi dalam Conference Pers, Jumat, (15/9/2023), Wali Kota Caroll pun sering mewanti-wanti untuk tidak ada pungli dalam pengukuran tanah atau penandatanganan surat ukur, terang Camat.