Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri Amankan 1.500 liter Solar Hasil Penimbunan Di Leilem

TNI/Polri, Tomohon921 Dilihat

-KATABRITA.COM-Sejak Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan stetmen “Saya Akan Menangkap Para Mafia Solar”, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, SIK langsung memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polda Sulut.

Bergerak menjalankan perintah Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Tomohon langsung memburu dan menangkap para penimbun solar yang bersda di wilayah hukumnya.

Melalui Operasi Kewilayahan “Dian Samrat 2025”, jajaran Polres Tomohon berhasil membongkar penimbunan BBM subsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Minggu (05/10)

Turun langsung, Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri, SH, MH bersama Tim Buru Serga (Buser) pimpinan Kanit Aiptu Bima Pusung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan 1.529 liter BBM subsidi jenis solar yang disimpan dalam drum dan tong di sebuah rumah warga, bersama empat orang terduga pelaku dan sejumlah kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan, diantaranya 1 unit Dump Truk Toyota Dyna warna merah, 1 unit Truk Ekspedisi Isuzu Giga warna putih-kuning kehijauan, 1 unit Truk Ekspedisi Mitsubishi Canter warna kuning, 1 unit Truk Ekspedisi Isuzu ELF HD 6.5 NMR warna putih-kuning, 1.529 liter solar subsidi, 1 unit mesin pompa.

Empat Terduga Pelaku yang Diamankan yaitu, RP warga Leilem Satu, RL warga Leilem Dua, KK warga Tounelet, dan AJP warga Leilem Satu.

Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga mengambil solar subsidi dari SPBU untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali dengan harga industri.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK  menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tomohon untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak diselewengkan demi keuntungan pribadi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K.

“Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya menjaga keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi pemerintah,” ujar Kapolres Nur Kholis.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan praktik serupa di wilayahnya.

(Jendral pae)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *