-KB.COM-Salah satu program unggulan pemerintah Kota Tomohon sesuai dengan visi misi Wali Kota Caroll Senduk, SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, SE (CSWL) adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait air bersih.
Wali Kota Tomohon CS, Kamis (11/3/2021) langsung melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Jakarta dan diterima langsung oleh Direktur Sungai dan Pantai Ir. Bob Arthur Lombogia, M.Si, bertempat di ruang kerja Direktur.
Senduk, menjelaskan maksud konsultasi ini adalah dalam rangka membahas program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air yang ada di Kota Tomohon.
Dari hasil konsultasi ini secepatnya kami akan menyusun masterplan pengembangan dan pengelolaan sumber daya air di Kota Tomohon dan selanjutnya segera dilaksanakan oleh instansi atau Perangkat Daerah terkait, karena program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air ini merupakan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
program ini harus menjadi perhatian serius dari Perangkat Daerah maupun instansi terkait seperti Dinas PU, Dinas Perkim dan PDAM dan sangat berharap kepada seluruh Perangkat Daerah dan jajarannya untuk “out of the box” dalam melakukan terobosan-terobosan baru yang strategis, inovatif dan kreatif dan akuntabel, terang Senduk.
Direktur Sungai dan Pantai Kementrian PUPR Ir Bob Arthur Lombogia, M.Si mengatakan Tomohon dari segi geografis banyak potensi yang ada di dalamnya, sehingga berfungsi sebagai daerah hinterland bagi salah satu dari 10 KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) prioritas yaitu KSPN Likupang-Manado-Bitung, maka Kota Tomohon perlu segera berbenah terutama dalam hal pengembangan dan pengelolaan potensi yang menjadi leading sektor yaitu pertanian, pariwisata dan jasa. Salah satu hal prinsip dalam pengembangan sektor-sektor tersebut adalah ketersediaan air terutama untuk lahan pertanian, objek-objek wisata, restoran, permukiman, dan sebagainya.
Kementrian Sumber Daya Air siap menopang bahkan siap membantu pemerintah Kota Tomohon melalui program-program yang ada di Kementerian PUPR. Tentunya sesuai mekanisme dan prosedur yang ada, jelas Lombogia.