-KB.COM-Dengam adanya keputusan Diikeluarkanya Rekomendasi/Persetujuan Kementerian Dalam Negeri, Nmr 900.11/7540/Keuda tgl 17 maret 2023, Maka mulai, Selasa, 21 Maret 2023, Pemerintah Kota Tomohon mencairkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.
Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Dikesempatan itu, menyampaikan sudah 8 Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM, Dinas Pangan.
Juga sudah ada 2 Perangkat Daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM (Proses SP2D).
Sedangkan Perangkat Daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM.
TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 M, dari sebelumnya sebesar 51 M.
Untuk diketahui bahwa apabila terjadi perubahan, maka Pemerintah Daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi, sehingga Pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri, ucap Kaban Mogi