Pemkot Tomohon Raih Opini WTP LKPD TA 2021

TOMOHON – Kerja hebat Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, SE dalam pengelolaan keuangan membuahkan hasil. Pemkot Tomohon kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran (LKPD TA) 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulut.

Pemerintah Kota Tomohon menerima Hasil Laporan ( LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2021, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M. kepada Wali Kota Caroll JA Senduk, SH (Foto: Prokopim)

Pemerintah Kota Tomohon menerima Hasil Laporan ( LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2021, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M. kepada Wali Kota Caroll JA Senduk, SH didampingi Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE di Aula Kantor BPK RI Manado, Jumat (13/05/22).

Penandatanganan berita acara oleh Walikota Caroll Senduk dan Ketua DPRD Djemmy Sundah (Foto: Prokopim)

“WTP itu suatu hal yang wajib dalam menjalankan Pemerintah Daerah, dan untuk itu saya sudah sampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), WTP itu sesuatu yang harus dan wajib, dan untuk saat ini sudah terjawab dengan berhasilnya Kota Tomohon mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Senduk.

(Foto: Prokopim)

Kata Senduk, keberhasilan Kota Tomohon mendapat penilaian WTP dari BPK ini sungguh menjadi kebanggaan untuk seluruh elemen yang ada di Kota Tomohon. Keberhasilan ini merupakan upaya dan kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Tomohon sangat serius membangun Kota Tomohon untuk lebih maju dan berkembang.

Nampak Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama dengan Wali Kota Manado Andrei Angouw saat mengikuti kegiatan (Foto: Prokopim)

“Apa yang kita raih ini tentunya harus dipertahankan dan mempertahankannya yang susah. Untuk itu saya sudah sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, yang perlu di ketahui dalam menjalankan Pemerintah dalam tata pengelolaan WTP, yang merupakan suatu hal wajib untuk Pemerintahan Daerah.

(Foto: Prokopim)

“Apa yang kita raih ini menunjukkan tanggung jawab kita untuk memenuhi kewajiban kita. Kita harus membenahi yang sekarang, terus kerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah, mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota Wenny Lumentut turut hadir dalam kegiatan di BPK RI Perwakilan Sulut (Foto: Prokopim)

Kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri oleh Anggota VI BPK-RI Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA., Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Para Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah Se- Sulawesi Utara. (adve/lipsus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *