TOMOHON,—Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar dalam rangka mendengarkan tanggapan atau jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Jeffri Polii, S.Ik., dan Donald Pondaag. Turut hadir pula para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa setiap catatan dan saran akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.
Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan
Menanggapi catatan Fraksi PDI Perjuangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wali Kota menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun action plan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI bersama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Harapannya, ke depan tidak ada lagi temuan berulang dan pengelolaan keuangan semakin akuntabel.
Ia juga sependapat bahwa pembahasan Ranperda ini adalah momen strategis untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan dalam menekan inflasi, mengurangi stunting, serta realisasi berbagai program sosial seperti santunan duka, bantuan lansia, dan beasiswa turut diapresiasi oleh fraksi ini.
Mengenai pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kota telah berpedoman pada Perda Nomor 2 Tahun 2021, yang mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah. Wali Kota memastikan bahwa aset daerah akan terus dijaga dan dirawat sebagaimana harapan fraksi PDIP.
Tanggapan Fraksi Partai Golongan Karya
Terkait efisiensi anggaran dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana disoroti Fraksi Golkar, Wali Kota menyampaikan bahwa substansi kedua program tersebut belum tercermin dalam laporan keuangan tahun 2024 karena baru dilaksanakan di tahun anggaran 2025. Namun, program ini diharapkan memberikan multiplier effect bagi masyarakat Tomohon.
Tanggapan Fraksi Partai Gerindra
Untuk Fraksi Partai Gerindra, Pemerintah menjelaskan bahwa rendahnya realisasi anggaran bantuan sosial di Dinas Sosial terjadi karena penyesuaian terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan dominasi anggaran pada sub kegiatan administrasi disebabkan alokasi belanja wajib seperti gaji dan tunjangan.
Mengenai isu lingkungan, Pemerintah Kota berkomitmen menjalankan mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta pelestarian sumber daya alam. Semua rekomendasi Fraksi Gerindra akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ke depan.
Di akhir penjelasannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Ia berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Acara ini turut dihadiri oleh Korwil Bin Tomohon Alfons Sumenge, S.STP., Kasat Intelkam Polres Tomohon AKP Bambang Djokololono, Batibung Koramil 1302-06/Tomohon Serma Alwisius Susanto, serta Kasie Intel Kejari Tomohon Van Roring, S.H., M.H., dan unsur lainnya dari jajaran Pemerintah Kota Tomohon.







