Pengky, Kami Keluarga Wewengkang Sudah Mengikuti Aturan Yang Ada

Tomohon123 Dilihat

-KATABRITA.COM-Dengan adanya penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas dugaan korupsi penguasaan hutan lindung di Danau Linow Resort Tomohon, akhirnya kesepakatan bersama keluarga pemilik tempat Pariwisata paling top di Kota Tomohon itu di tutup, mulai hari ini, Kamis 3 Agustus 2023.

Menindak lanjuti persoalan tersebut pihak Danau Linow mengadakan konferensi pers di Taman Kelong Cafe dan Resto Jl. Mahawu, Kamis (3/8/2023).

Dugaan korupsi yang disangkakan oleh Kejati yaitu, ” Danau Linow sudah menikmati pekerjaan membangun usaha sekian banyak tahun, ketika dikali dengan jumlah pemasukan per hari maka negara dirugikan banyak miliar, Itu luar biasa karena kami katanya berusaha di hutan lindung.” ucap Pengky Wewengkang sebagai Direktur pengelolah Danau Linau.

Dia menjelaskan, kawasan yang dibangun objek wisata itu bukan termasuk hutan lindung. Itu adalah tanah pasini yang dibeli sedikit-sedikit.

” Tidak apa kalau kami disangka seperti itu, tapi kami punya perizinan dan punya surat- surat tanah yang lengkap dengan sertifikatnya ”

Kami Keluarga Korompis-Wewengkang membangun usaha kami di Tomohon dengan mengikuti aturan yang ada, terangnya.

Pengky juga berharap Pemerintahan sekarang,Wali Kota Caroll dan Wawali Wenny dapat menolong dunia industri wisata di Kota Tomohon agar dapat berkembang lebih baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *