-KB.COM-RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA TOMOHON UNTUK MENDENGARKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI-FRAKSI DAN LAPORAN BADAN ANGGARAN SERTA PENDAPAT AKHIR WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 yang dilaksanakan Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis, 30 September 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SHÂ mengatakan Sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tomohon yang berjalan dengan baik hingga dapat menandatangani kesepakatan mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, meskipun disadari bahwa dalam tahapan pembahasan bersama pemerintah terjadi perbedaan pendapat, namun kami yakin dan percaya dinamika tersebut tujuannya adalah semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Berikut kami sampaikan komposisi perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana telah disepakati dalam pembahasan :
– Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar RP. 658.510.614.314, MILYAR.
– Belanja daerah diproyeksikan sebesar RP. 767.790.119.433, MILYAR. – pembiayaan netto sebesar RP. 109.279.505.119,- (SERATUS SEMBILAN MILYAR yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi kami yang tinggi kepada Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, beserta seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat atas segala upaya yang telah dijalani bersama dengan pemerintah daerah terlebih khusus dalam konteks pembahasan Ranperda mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, besar harapan saya agar perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik, jelas Wali Kota.
Turut hadir Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Forkopimda Kota Tomnohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME.