Senduk Buka Sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan

Tomohon607 Dilihat

-KB.COM-Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Grand Master Resort, Rabu (23/3/22).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Senduk menyampaikan, dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi covid-19, maka pemerintah Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ucap Wali Kota.

“Secara hirarki kewenangan penyelengaraan perizinan berusaha di daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk didelegasikan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya dilimpahkan kepada kepala DPMPTSP sebagai penyelenggara perizinan ini. Hal ini juga dapat mendongkrak peluang investasi di kota Tomohon yang akan meningkat,” kata Senduk.

Diakhir sambutan Wali Kota berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Wali Kota Tomohon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir. Ervins D. H. Liow, MSi. dan Tenaga Pendamping OSS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *