-KB.COM-Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH. menjadi Pencatat Pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Jumat (7/1/2022)
Wali Kota Tomohon menyampaikan sebuah wejangan doa dan restu kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya Wali Kota menyerahkan dokumen Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami isteri.
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Tomohon didampingi oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, SH.