TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kota Tomohon TA 2020 di Kantor BPK Sulut, 03/05/21).
Dengan Hasil, Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-8 kali secara berturut. “Kita patut bersyukur atas prestasi meraih opini WTP yang ke – VIII Dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar walikota.
Capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Karena itu patutlah kita bersyukur kepada Tuhan. “Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” imbuhnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulut serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon,” punkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, serta seluruh Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara. (redaksi)