TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH diwakili Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE.ME menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (26/10/22).
Rapat paripurna tersebut dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Rabu 26 Oktober 2022 di Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, A.M.K.L.
Tanggapan/Jawaban Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon : Untuk Fraksi Golkar yaitu untuk menjamin ketersediaan pangan dan menjaga stabilitas distribusi pasokan pangan maka kami pemerintah daerah lewat dinas terkait telah melaksanakannya pemantauan distribusi, pasokan dan stabilitas harga pangan di pasar.
Mengenai penamaan nama jalan sudah selaras dengan maksud dan tujuan kami dalam pembentukan Perda ini dimana perda ini nantinya akan meminimalisir bahkan menghilangkan kesemerawutan
Untuk Fraksi PDI Perjuangan yaitu pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan gelar pangan murah (Basar pangan) untuk menghadapi hari-hari besar keagamaan. Pemerintah akan menyediakan anggaran untuk pembangunan gudang penyimpanan cadangan pangan di tahun anggaran 2023.
Untuk Fraksi Restorasi Nurani yaitu terkait dengan produksi dalam daerah mengutamakan mutu kualitas, aman dengan harga pembelian yang telah ditetapkan, pemerintah daerah telah direncanakan dalam Ranperda ini. Kami merasa ada urgensi dalam pembuatan Perda penamaan nama jalan dan Penomoran Bangunan Gedung.
Hadir juga Anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (**redaksi)