-KB.COM-Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menjadi pencatat pernikahan Devi Christovel Maindoka & Peggy Claudia Ngantung yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Rabu (29/9/2021).
Pada kesempatan itu, Wali Kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya Wali Kota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami isteri.
Turur mendamping, Wali Kota Tomohon Tim Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Johan Tamboto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, SH.
Komentar