-KB.COM-Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menjadi Saksi dan Pencatat Pernikahan Andre Tombokan dan Olvy Loho yang bertempat di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu 11 September 2021.
Pada kesempatan itu, Wali Kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat, ucap Wali Kota.
Selanjutnya wali Kota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP el kepada pasangan suami isteri.
Wali Kota Turut didampingi Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan A. J Tulus SH.