Wali Kota Senduk Menjadi Pencatat Perkawinan Dua Pasangan Pengantin

Tomohon187 Dilihat

-KATABRITA-Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menjadi Pencatat Pernikahan dua pasangan yaitu Marshal Corneles Suatan, S.Kom & Mariance Lumanauw, SE serta Clief Chandra Surentu, ST. & Deisy Mahdalena Rawung, S.Kep Ns, Selasa (25/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tomohon memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.

Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.

Selanjutnya Wali Kota Tomohon menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada kedua pasangan suami isteri.

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *