Wali Kota Tomohon Serahkan RAPBD Pertanggungjawaban 2025 ke DPRD: Realisasi Pendapatan Capai Rp 660 Miliar, Raih Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut

TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., didampingi Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD setempat pada Rabu (24/6/2026).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.

(foto: ist)

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Turut hadir Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 660.041.274.325,93. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 64,4 miliar, pendapatan transfer Rp 585,3 miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp10,1 miliar.

(foto: ist)

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesarRp 628.120.872.693,00. Dengan memperhitungkan komponen pembiayaan, Pemkot Tomohon mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp 20.736.593.109,14.

Capaian positif lainnya adalah keberhasilan Pemkot Tomohon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

(foto: ist)

Selain itu, kota ini juga menerima penghargaan terbaik pertama tingkat kota se-Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, serta insentif sebesar Rp 3 miliar.

“Capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjalankan program prioritas. Kami bersyukur atas opini WTP ke-13 kali ini, yang menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, SDM, dan sistem pengendalian internal,” ujar Wali Kota.

(foto: ist)

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota memberikan penjelasan rinci terkait beberapa catatan penting:

1. Fraksi PDI Perjuangan: Menyoroti optimalisasi PAD dan perawatan aset. Wali Kota menjelaskan bahwa realisasi PAD tahun 2025 mencapai 84,28% dari target, atau meningkat Rp 7,8 miliar dibanding 2024. Total aset daerah tercatat sebesar Rp 1,7 triliun, dan Pemkot berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kemandirian fiskal.

(foto: ist)

2. Fraksi Golkar: Meminta koreksi penyajian angka surplus/defisit dan klarifikasi SiLPA. Wali Kota menyatakan akan melakukan verifikasi redaksional. Terkait PAD yang belum optimal, Pemkot telah melakukan pemutakhiran basis data pajak, termasuk melibatkan aparatur kelurahan. Total penyertaan modal daerah hingga 2025 mencapai Rp 45,4 miliar, dengan dividen yang diterima sekitar Rp 18,9 miliar, utamanya dari Bank SulutGo.

3. Fraksi Gerindra: Menekankan inovasi PAD tanpa membebani masyarakat dan efektivitas belanja.

Wali Kota menegaskan komitmen untuk tetap efektif dalam belanja meski ada efisiensi anggaran, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui Rencana Aksi Pemerintah Daerah.

Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin. Ia menekankan bahwa kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting untuk mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing, religius, dan sejahtera.

“Kami berharap semangat kemitraan ini terus dipertahankan sehingga menjadi kekuatan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Tomohon,” tutup Wali Kota.

Selanjutnya, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut bersama komisi-komisi di DPRD Kota Tomohon untuk mendapatkan persetujuan bersama. (adve)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *