Wali Kota Tomohon Tegaskan WTP Bukan Tujuan Akhir: Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK demi Tata Kelola Prima

Tomohon678 Dilihat

TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026 di Aula Inspektorat Kota Tomohon pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam arahannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah kerja keras dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota tomohon. Namun demikian, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk memperbaiki diri dan bekerja lebih baik lagi,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menekankan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen terhadap Good Governance. Ia menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) untuk memprioritaskan penyelesaian rekomendasi BPK tanpa penundaan atau pengabaian.

“Saya menegaskan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan wajib menjadi perhatian dan prioritas bagi seluruh kepala perangkat daerah. Tidak boleh ada sikap menunda-nunda ataupun menganggap remeh penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan auditor harus dipandang sebagai sarana evaluasi konstruktif. Oleh karena itu, diperlukan kesungguhan, koordinasi yang solid, serta langkah konkret agar seluruh temuan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang berlaku.

Guna memastikan efektivitas tindak lanjut, Wali Kota meminta Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk terus memperkuat peran pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Pengawasan internal harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan dan konsultasi yang intensif.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh Kepala Perangkat Daerah juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas pada kesempatan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperjelas langkah percepatan penyelesaian temuan, serta mencegah penyimpangan di masa mendatang.

Wali Kota juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan hasil pemeriksaan sebagai pembelajaran guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta meningkatkan kompetensi SDM dan kepatuhan terhadap regulasi.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., beserta seluruh jajaran perangkat daerah. Dengan kolaborasi dan pengawasan yang ketat, Pemkot Tomohon optimis dapat mempertahankan standar tata kelola terbaik dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *