-KB.COM-Dua pria mengaku anggota dan orang kepercayaan Kapolres Tomohon beraksi melakukan pemerasan dan penipuan di Kota Tomohon, Jumat (5/3/2021).
Dua pria tersebut yakni FRT alias Freddy (58) dan RM alias Romario (26), telah melakukan penipuan serta pemerasan terhadap korban Junia Supit (51) seorang Bidan di Puskesmas Taratara, berhasil diringkus di dua tempat berbeda oleh Team URC Totosik Polres Tomohon yang di pimpin langsung Katim Aipda Yany Watung.
Pelaku FRT diringkus di salah satu rumah warga di Kelurahan Matani Satu Kaaten, sedangkan pelaku RM diringkus di depan salah satu toko mebel di seputaran Patung Tololiu, Matani III.
Katim Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berawal atas laporan korban Junia Supit yang mengaku akan diperas oleh kedua pelaku dan harus menyerahkan uang sejumlah Rp 15 juta.
” Modus operandinya, kedua pelaku mengaku kepada calon korbannya bahwa sedang mendapat tugas dari Kapolres untuk melakukan penyelidikan kasus di Puskesmas Taratara. Agar kasus tersebut tidak dilaporkan, maka korban disuruh membayar uang sejumlah Rp 15 juta,” tukas Watung.
” Pelaku FRT yang adalah Warga Bekasi, Jawa Barat dan Pelaku RM warga Desa Paleloan, Tondano Selatan sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti”
“Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK SH membenarkan laporan penangkapan dua tersangka tersebut”